TUGAS KEPALA URUSAN KEUANGAN
Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
FUNGSI KEPALA URUSAN KEUANGAN
Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi pelaksanakan urusan keuangan seperti:
serta pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa